Publiknews.co Samarinda — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang melarang perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru menuai kritik dari anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Menurut Darlis, kebijakan tersebut dinilai terlalu menyederhanakan permasalahan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil kampus, terutama perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki dukungan pendanaan sebesar PTN.
“Perguruan tinggi tetap memerlukan biaya operasional yang tidak bisa dihindari. Tidak semua komponen biaya bisa disamaratakan, apalagi untuk kampus swasta yang memiliki keterbatasan akses pendanaan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Darlis menegaskan, kebijakan larangan tersebut baru bisa dinilai wajar jika program UKT Gratis yang dicanangkan Pemprov mampu menanggung seluruh biaya kuliah mahasiswa.
Namun, faktanya, saat ini program tersebut masih memiliki batas maksimal pembiayaan.
“Kalau memang semua biaya kuliah sudah ditanggung pemerintah, silakan larang pungutan UKT. Tapi kenyataannya belum sepenuhnya ditanggung. Kalau begitu, jangan buru-buru melarang karena kebijakan seperti ini justru kurang bijaksana,” tegasnya.
Sebagai solusi, Darlis mendorong Pemprov Kaltim agar lebih fleksibel dalam merumuskan kebijakan dengan mempertimbangkan skema subsidi silang.
Dalam mekanisme tersebut, mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tetap diwajibkan membayar UKT, sementara mahasiswa kurang mampu ditanggung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pendekatannya jangan sekadar melarang. Pemerintah sebaiknya hadir melalui dukungan nyata, misalnya dengan pola subsidi silang. Mahasiswa kurang mampu bisa dibantu penuh, sedangkan yang mampu tetap membayar. Dengan begitu, operasional kampus tetap berjalan dan mahasiswa tidak terbebani,” jelasnya.
Lebih jauh, Darlis menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, PTS tidak memiliki akses terhadap dana operasional dari pemerintah pusat seperti halnya PTN, sehingga memerlukan dukungan konkret dari APBD.
“Kalau memang Pemprov serius ingin mewujudkan pendidikan tinggi gratis, jangan dilakukan setengah-setengah. PTS harus mendapat dukungan dari APBD karena mereka tidak memiliki bantuan operasional seperti kampus negeri. Jangan hanya melarang pungutan, tetapi tidak memberi solusi,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 749
Total Users : 516471
Views Today : 1376
Total views : 1629798
Who's Online : 2