Foto: Camat Sebulu, Edy Fachruddin.
PublikNews. Co, Kukar– Pemerintah Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), mengusung pendekatan strategis dalam membina pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dengan menitikberatkan pada dua aspek utama: legalitas usaha dan promosi budaya lokal.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menyebut bahwa legalitas formal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi fondasi penting agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Melalui program pendampingan yang dijalankan sejak awal 2025, pelaku UMKM di Sebulu kini mulai difasilitasi untuk memperoleh NIB sekaligus diarahkan masuk ke marketplace digital.
“Dengan legalitas yang jelas, UMKM tidak hanya lebih mudah mengakses pelatihan dan pembinaan, tetapi juga lebih dipercaya pasar,” ujar Edy, saat ditemui pada Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, langkah ini penting agar UMKM Sebulu tak sekadar bertahan, tetapi bisa tumbuh dan bersaing di tengah era pasar terbuka.
Selain fokus pada aspek formalitas, Edy juga menilai bahwa ekonomi kreatif di wilayahnya memiliki potensi besar yang kerap luput dari perhatian. Oleh karena itu, pihak kecamatan turut mendorong partisipasi para pelaku seni dan budaya lokal dalam berbagai ajang promosi daerah.
“Kami libatkan mereka dalam berbagai event kabupaten. Seperti beberapa waktu lalu, penari dari Sebulu tampil di acara Simpang Odah Etam. Ini bukan hanya panggung seni, tapi juga panggung promosi,” ungkapnya.
Sinergi lintas sektor, kata Edy, menjadi kunci agar program ini bisa berjalan efektif. Dengan keterlibatan Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, hingga komunitas masyarakat, upaya memperkuat UMKM tidak hanya bersifat formalistik, tapi juga kontekstual dan berkelanjutan.
“Masyarakat butuh kemudahan, bukan sekadar janji. Dengan kolaborasi, kita bisa bantu mereka dari legalitas hingga promosi produk dan budaya,” tutupnya. (Adv)








Users Today : 1256
Total Users : 405801
Views Today : 2174
Total views : 1436012
Who's Online : 8