- Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan berdasarkan hasil rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda dan Bagian Hukum Pemkot Samarinda.
Pembahasan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Samarinda telah selesai pembahas dan akan memasuki tahap pengesahan.
Selanjutnya, Samri pengesahan tersebut akan dijadwalkan sesuai Banmus yaitu pada rapat paripurna di pertengahan Juni 2023 bersamaan dengan pengesahan empat Raperda insiasi DPRD Samarinda.
Akan tetapi, Samri belum menyebutkan secara spesifik terhadap empat Raperda yang masuk kedalam Propemperda DPRD Kota Samarinda itu.
“Kedepan Raperda PDRD tersebut tinggal menunggu pandangan umum dan pandangan akhir fraksi hingga pengesahan. Kami rencanakan di pertengahan Juni 2023 sudah bisa diparipurnakan (pengesahan) bersama empat Raperda lainnya,” ungkapnya Samri Jum’at (18/5/2023).
Kendati demikian, politisi Fraksi PKS tersebut menjelaskan bahwa walaupun penyusunan Raperda inisiatif Pemkot Samarinda tersebut telah tuntas pembahasannya oleh Bapemperda DPRD Samarinda. Akan tetapi perlu penyempurnaan secara hukum.
Setalah itu di tindak lanjut raperda tersebut kemudian akan mendapatkan pandangan umum hingga pandangan akhir dari setiap fraksi di DPRD Kota Samarinda.
“Raperda PDRD telah mencapai tahap finalisasi. Ada beberapa koreksi yang harus diperbaiki dan masukan yang harus lengkapi, selanjutnya tinggal menunggu tahap pengesahan,” pungkasnya. (Adv)