Publiknews.co Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) penerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib melaporkan kembali penggunaannya kepada DPRD.
“Setiap anggaran yang bersumber dari APBD, termasuk hibah, seharusnya dilaporkan kembali kepada DPRD. Ini bagian dari tugas pokok dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, sementara sejauh ini belum ada tembusannya,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar rencana bisnis anggaran masing-masing rumah sakit disampaikan melalui Dinas Kesehatan Kaltim.
Dengan mekanisme tersebut, Komisi IV DPRD yang membidangi urusan kesehatan dapat memperoleh gambaran lengkap mengenai alokasi dan pemanfaatan dana.
“Selama ini rencana bisnis anggaran setiap rumah sakit disusun terpisah. Mulai tahun ini, seluruhnya akan dikonsolidasikan melalui Dinas Kesehatan agar proses pengawasan lebih terintegrasi,” jelas legislator dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.
Selama ini, laporan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang disampaikan kepada pemerintah daerah, namun belum seluruhnya menjadi perhatian legislatif. Padahal, proyeksi pendapatan RSUD BLUD di Kaltim tergolong signifikan.
Beberapa di antaranya, RSUD AWS Samarinda diperkirakan meraih Rp545 miliar per tahun, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Rp478 miliar, RSUD Atma Husada Mahakam Rp23 miliar, RSUD Mata Rp14 miliar, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II sekitar Rp1,8 miliar per tahun.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kaltim tahun ini juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp16,8 miliar.
Dana tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan tenaga ahli, terutama dokter spesialis, di rumah sakit yang masih kekurangan sumber daya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan medis dan memperluas akses kesehatan bagi masyarakat.
Selain aspek anggaran, Hasanuddin juga menekankan pentingnya pengelolaan rumah sakit yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, manajemen yang baik akan membantu meningkatkan pendapatan, mendorong inovasi, serta mengoptimalkan fasilitas layanan, termasuk ketersediaan tempat tidur pasien.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, rumah sakit bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memanfaatkan anggaran publik secara efektif,” tegasnya.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan dana publik digunakan secara tepat sasaran dan efisien.
Melalui pengawasan yang optimal, DPRD berharap seluruh fasilitas kesehatan di Kaltim dapat memberikan layanan berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 196
Total Users : 450631
Views Today : 557
Total views : 1516139
Who's Online : 3