• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu Akan Tinjau Sengketa Lahan Kelompok Tani Maju Dan PT. KPB

Redaksi by Redaksi
November 10, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu Akan Tinjau Sengketa Lahan Kelompok Tani Maju Dan PT. KPB
Bagikan

Publiknews. Co – SAMARINDA – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, mengkonfirmasi adanya sengketa lahan antara PT. Karya Putra Borneo (KPB) dan Kelompok Tani Maju di Rt. 27, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketua komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu sebut akan tinjau lahan sengketa tersebut. Sengketa lahan yang kini terdengar oleh Komisi I, sedang dalam tahap proses tindak lanjut.

“Pertemuan ini dalam rangka mencari titik temunya,” ucapnya.

Kelompok Tani Maju menganggap, jika lahan yang di gunakan untuk jalan houling adalah lahan warga yang di gunakan.

“Kelompok Tani Maju ini menganggap kalau lahan mereka sekitar 519 Hektar, itu di pakai untuk houling,” lanjutnya.

Dia pun mengimbuhkan. “Sehingga dia minta supaya lahan yang di pakai itu di ganti rugi,” imbuhnya Bahar sapaan akrabnya.

Sementara itu, pihak PT. KPB, menganggap jika lahan yang di gunakan pihak ya bukan merupakan lahan warga sekitar.

“Tapi dari pihak PT. KPB, belum menganggap jika itu lahan Tani Maju,” sebutnya.

Maka dari itu, pihak Komisi I akan menyusun jadwal untuk melakukan peninjauan pad lahan sengketa tersebut.

“Sehingga dari Komisi I nanti akan menyusun jadwal untuk meninjau langsung ke lapangan, untuk melihat lahan sengketa ini ada di pihak mana,” ujarnya.

Demmu pun menegaskan, jika kelak hasil peninjauan dengan berbagai pihak menghasilkan keputusan lahan tersebut adalah milik warga, maka PT. KPB harus memberikan warga uang penggunaan lahan.

“Kalau nanti itu punya Kelompok Tani, maka Perusahaan harus membayar ke mereka,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 287
Previous Post

Mengahadapi Inflasi di Kaltim Komisi II DPRD Kaltim Harap Masyarakat Tidak Panic Buying.

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Nursobah Harap Kesejahteraan Guru

Redaksi

Redaksi

Next Post
Insentif Tenaga Pendidik Cair,Norsobah Mereka Pahlawan Tampa Jasa

Peringati Hari Pahlawan, Nursobah Harap Kesejahteraan Guru

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523659
Users Today : 457
Total Users : 491550
Views Today : 989
Total views : 1584230
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.111
Server Time : 2026-09-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In