Publiknews. Co – SAMARINDA – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim melakukan RDP terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Selain membahas soal IUP dan dampak negatif dari Pertambangan. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menilai penting adanya dampak positif yang diperoleh masyarakat dari perusahaan Pertambangan di Kaltim.
Salah satunya yaitu mengenai bantuan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di beberapa daerah yang ada Perizinan pertambangan.
Dalam hal ini M Udin mengatakan disalah satu daerah tepatnya di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur dimana terdapat salah satu perusahaan pertambangan yaitu PT. Indexim Coalindo.
Ia menilai PT Indexim Coalindo lalai terhadap perjanjian PKP2B, lantaran tidak memperhatikan SMK Kaliorang yang berada di Ring 1 PT Indexim.
“Yang pertama bangunannya mau roboh, ada banyak retak. Yang kedua tidak ada kursi dan meja untuk mereka belajar. Ini menjadi perhatian kita,” ungkapnya.
Politisi Golkar tersebut menambahkan, “Dampak positif dari perusahaan tambang itu kita harapkan dapat membantu kegiatan pendidikan di sekitarnya,” tandasnya.
#Adv, Rid