• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Samarinda Harap Pemkot Konsen Tangani Izin Papan Reklame Sebagai Retribusi PAD.

Redaksi by Redaksi
November 14, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Penipuan Berkedok Arisan Online, Joni Sebut Ibu-Ibu Jangan Cepat Tergiur
Bagikan

PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Hasil dari retribusi pada Papan Reklame seharusnya memiliki potensi tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah retribusi Parkir dan Kendaraan.

Namun Joni Sinatra Ginting melihat dari sekian banyak papan reklame yang ada terpasang di setiap jalan Kota Samarinda masih ada yang belum mendapatkan izin secara resmi.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Sehingga Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan perhatian terkait retribusi dari pengusaha reklame.

“Banyak sekali reklame yang terpasang disudut jalan dan tidak memiliki izin resmi, yang terkonfirmasi saat ini hanya sekitar 20 pengusaha reklame yang memiliki badan hukum,” ungkapnya saat ditemui di ruangan Komisi I DPRD Samarinda. Senin, (14/11/2022).

Kemudian, Ia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti atau memerhatikan setiap tugas dan kewajibannya. Sebab, reklame ini merupakan salah satu sumber penghasilan asli daerah (PAD) untuk Samarinda.

“Reklame sumber PAD terbesar untuk Pemkot diluar dari retribusi parkir dan lainnya. Jangan sampai terjadi kecolongan pada sektor ini,” tegasnya.

Politikus Demokrat itu mengatakan, retribusi reklame bentuk pengganti Pajak Bumi Bangunan (PBB) masyarakat yang dinaikkan pemerintah.

“Harapannya Pemkot Samarinda lebih berkonsentrasi dalam menangani izin dari pengusaha reklame ataupun baliho yang terpasang di badan jalan,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 313
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Minta Pemprov Berikan Peluang Menjadi PNS Bagi Para Atlet Berprestasi Kaltim

Next Post

Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Atas Keberhasilan Tokoh Kaltim yang Menduduki Deputi Otorita IKN

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Atas Keberhasilan Tokoh Kaltim yang Menduduki Deputi Otorita IKN

Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Atas Keberhasilan Tokoh Kaltim yang Menduduki Deputi Otorita IKN

Statistik Pengunjung

450557
Users Today : 653
Total Users : 418448
Views Today : 1694
Total views : 1462646
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In