Publiknews. Co, Samarinda – DPRD Kaltim meminta agar pemerintah provinsi dapat memanfaatkan aset pemerintah untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
hal tersebut dikatakanya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Selasa (10/10) kemarin, untuk membahas status aset pemerintah provinsi di komplek Mal Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir. Sutami Kota Samarinda.
“Kami ingin tahu, apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran dan lain sebagainya yang bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Politisi asal Golkar tersebut menanyakan agar ada kejelasan untuk kondisi aset pemerintah provinsi yang saat disewakan kepada pihak ketiga sesuai perjanjian pembangunan selama 30 tahun dan akan berakhir pada 2026.
Pihaknya juga menanyakan mengenai beberapa aset daerah salah satunya yakni lapangan stadion Palaran yang saat ini diketahui sedang dalam proses pembangunan baik dari infrastruktur bangunan, jalan serta lainya.
“Untuk lapangan Stadion Palaran saat ini sedang progres cukup baik, mudah-mudahan bisa bermanfaat, karena jangan sampai kemudian itu tidak kita pelihara,” tuturnya.
Selain itu, Pria yang akrab di sapa Tyo ini juga meminta aset berupa Hotel Atlet yang berada di komplek Gelora Kadrie Oening Sempaja tersebut agar bisa dikelola kembali dengan sebaik mungkin.
Maka dari itu, Tyo mendorong agar pihak yang bertanggung jawab yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita nanti minta juga ke Dispora lah untuk kemudian kalau bisa dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda),Kita tidak masalah kalau sepakat untuk dikelola Perusda, tapi kalau tidak saya tetap rekomendasi untuk di kerja samakan dengan pihak ketiga,” tutupnya. (Adv/red/eka)