Ket. Foto : Wakil Komisi III DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra (farid/Publiknews)
Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, bahwa Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja kota Samarinda dan di Sahkan hari ini untuk melanjutkan pembahasannya.
Kesepakatan itu direalisasikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (6/3/2024). Siang
“Setelah nantinya rampung baru dikuatkan dengan perda. Ini menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya.Jadi tidak boleh lepas dari rancangan ini,” ucapnya Samri kepada awak media usai rapat Paripurna.
Ia juga menyampaikan kedepannya setelah penandatanganan Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi, arah pembangunannya harap semua bisa memenuhi harapan masyarakat kota Samarinda.
“Jadi masyarakat tidak sia-sia membayar pajaknya, kemudian masyarakat bisa menikmati dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk pembangunan baik itu dalam pembangunan infrastruktur ” tuturnya.
Lebih lanjut. Ya diharapkan dengan ini dapat terealisasikan dengan semestinya dan juga dapat memberikan dampak positif dalam semua sektor pembangunan di kota Samarinda” imbuhnya sembari mengakhiri wawancara.
(ADV)