• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Tetapkan UMP 2026 Sebelum Pengesahan APBD

Redaksi by Redaksi
November 24, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Tetapkan UMP 2026 Sebelum Pengesahan APBD
Bagikan

Ket foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.

Publiknews.co Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menuntaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan bahwa UMP Kaltim berpotensi mengalami kenaikan sekitar 6 persen pada tahun mendatang.

Persentase itu mengacu pada formulasi penetapan upah minimum secara nasional.

“Kami berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim dapat merampungkan penetapan UMP paling lambat pada 28 November, dengan kenaikan minimal 6 persen,” tutur Darlis Senin (24/11/2025).

Dengan kenaikan tersebut, ia memperkirakan bahwa upah minimum pekerja atau buruh di Kaltim akan naik menjadi sekitar Rp3,9 juta per bulan.

Penetapan upah minimum mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perubahan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar teknis perhitungan upah minimum di tingkat nasional.

“Walaupun demikian, penyesuaian tersebut tetap harus disahkan secara resmi melalui keputusan Gubernur,” jelas Darlis.

Ia juga menekankan pentingnya agar Pemerintah Provinsi Kaltim mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha dalam penetapan UMP nanti.

“Harus dipertimbangkan secara adil. Tidak ada gunanya upah dinaikkan jika pada akhirnya perusahaan hanya mampu beroperasi 2–3 bulan kemudian tutup, sehingga berujung pada meningkatnya PHK. Begitu pula sebaliknya, dunia usaha tidak akan berkembang jika pekerjanya tidak sejahtera,” ujarnya.

DPRD Kaltim turut mengingatkan bahwa Pemprov perlu mengambil tindakan tegas apabila terdapat perusahaan yang tidak menerapkan UMP sesuai ketentuan.

“Faktanya, banyak pelaku usaha menginginkan upah serendah mungkin, sementara para pekerja tentu berharap memperoleh upah setinggi-tingginya,” pungkas Darlis Pattalongi.
(Adv/DprdKaltim/Ca)

Post Views: 66
Previous Post

Komisi IV Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di Samarinda, Fuad Minta RS Utamakan Penanganan Darurat

Next Post

Ketua DPRD Kaltim Evaluasi Keputusan Komisi I Terkait Hasil Seleksi KPID 2025–2028

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua DPRD Kaltim Evaluasi Keputusan Komisi I Terkait Hasil Seleksi KPID 2025–2028

Ketua DPRD Kaltim Evaluasi Keputusan Komisi I Terkait Hasil Seleksi KPID 2025–2028

Statistik Pengunjung

438162
Users Today : 240
Total Users : 406053
Views Today : 558
Total views : 1436633
Who's Online : 11
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In