(Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahkmed Reza Fahlevi/dok.ist/)
Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Ahkmed Reza Fahlevi mengapresiasi Dinas Kesehatan dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS Samarinda atas terselesaikannya tentang Kompensasi tenaga kesehatan.
“Kami sudah menerima laporan dari Kepala Dinkes bahwa sudah kompensasi nakes sudah mencapai 100 persen,” ungkapnya. Kamis (30/11/2023).
Selanjutnya, Kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim tersebut terkait masalah jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS saat ini juga sudah terbayarkan dan besarannya diatur melalui Peraturan Gubernur yang sudah ada.
“Kita sangat bersyukur karena kompensasi tersebut sudah terbayarkan sepenuhnya untuk tenaga kesehatan,” imbuhnya.
Menurutnya, apresiasi dari Komisi IV DPRD Kaltim ini merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan. Dalam artian ketersediaan anggaran dan pengaturan yang jelas melalui Pergub menjadi faktor krusial untuk memastikan pembayaran yang tepat dan berkala.
“Dengan terjaminnya kompensasi dan jasa pelayanan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS dapat tetap optimal, mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim,” paparnya.
Kemudian, Reza dengan tegas menyampaikan bahwa pentingnya kelancaran pembayaran sebagai langkah nyata dalam mendukung kinerja tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Terkait pembayaran jasa pelayanan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub),” tegasnya.
Terakhir, Reza menyatakan bahwa DPRD Kaltim khususnya Komisi IV adalah bagian dari pembangunan dan kelancaran dalam pemerintahan sehingga pihaknya terus berupaya untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. (Adv/red/eka)