Publiknews. Co, Samarida – Komisi IV DPRD kota Samarinda sedang menginisiasi Adan menggodok Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga (PPKK)
Hal tersebut bertujuan untuk menangani permasalahan yang kerap kali terjadi di keluarga seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, perceraian, stunting pada anak, pernikahan dini, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Perda ini ya tentu bisa menjadi langkah preventif untuk mengatasi permasalahan yang ada,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD kota Samarinda, Sri Puji Astuti pada awal media beberapa waktu lalu.
Puji juga berharap dengan dibentuknya Ranperda tersebut yang kedepannya disahkan menjadi Perda, upaya ini dapat menjadi langkah konkret untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang melanda keluarga di Samarinda dan dapat memberikan landasan hukum yang kuat serta menjadikan keluarga di Samarinda lebih harmonis dan berkualitas.
Puji juga mengajak pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan keluarga, meningkatkan sosialisasi, melakukan upaya pencegahan, serta mengoordinasikan kerjasama lintas sektor, termasuk kepolisian dan stakeholder terkait.
“Hal ini menurut saya merupakan tindakan yang harus diambil secara bersama-sama,” tuturnya.
Kata dia, melalui perda ini pihaknya berkomitmen untuk melindungi dan membangun keluarga yang kuat dan berkualitas agar generasi mendatang memiliki masa depan yang lebih baik
“Dalam pandangan jangka panjang, upaya ini juga berperan penting dalam membentuk generasi yang lebih baik di masa depan. Pertanyaannya adalah, 20 tahun ke depan, generasi kita ingin menjadi apa? Nah ini solusinya,” tutupnya. (Adv)