PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji Astuti mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali melakukan rapat pertemuan serta menerima masukan dari teman-teman guru mengenai Tunjangan Insentif Guru yang kian hari menemukan titik terangnya.
Dikarenakan kata Puji pihak Pemkot sudah berkunjung ke Kementrian Dalam Negeri dan ke Kementerian Agama guna mengetahui kejelasan insentif tersebut.
“Pemerintah Kota telah berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Akhirnya disimpulkan simpulkan kalau yang mendapatkan insentif. Sebenarnya insentif atau TTP tunjangan itu sama. Jadi kita sebut saja insentif,” ucapnya.
Dia mengatakan insentif itu hanya diberikan kepada guru yang belum sertifikasi yaitu ada guru swasta, guru swasta yang dianggap kurang mampu.
“untuk guru swasta yang mampu itu sudah dibayarkan 6 bulan ya udah enggak apa apa biar 6 bulan tetap dibayarkan 6 bulan tapi di anggaran perubahan ini dia nggak dapat,”tuturnya.
Lalu kata Dia untuk Guru Kementrian Agama (Kemenag) juga tidak mendapatkan insentif karena dia sudah double posting, dan mendapatkan insentif sendiri dari Kemenag.
Puji Astuti juga menambahkan untuk beberapa kriteria guru yang tidak mendapatkan insentif salah satunya guru yang sudah TPG dan Guru Swasta yang di anggap mampu.
“Untuk guru yang sudah TPG, Guru swasta yang dianggap mampu tidak mendapatkan, Kan ini ada beberapa sekolah yang mampu tahu sendiri ya sekolah-sekolah unggulan yang bernuansa islam bernuansa agama itu ya. Lalu guru Kemenag yang tidak dapat. Aturannya sudah seperti itu dari pusat,” pungkasnya Puji.
Penulis: Parid