Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri menanggapi terkait kota Samarinda yang masuk dalam daftar kategori Kota Layak Huni (KLH) usai Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia kembali melakukan survei kota paling layak huni atau Indonesia Most Liveble City (IMLC) untuk periode 2022.
Novi mengatasnamakan bahwa dengan pencapaian tersebut Pemkot Samarinda dapat menjadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan lagi Kota Samarinda ke depannya, sehingga diharapkan kategori layak huni itu terus bisa dipegang Kota Samarinda.
“Pemerintah tidak boleh berpuas diri pada predikat ini karena masih banyak persoalan di Kota Tepian yang harus terus dibenahi. Jangan sampai penghargaan yang membuat kita nantinya terlena,” ungkap Novi di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.
Kemudian Novi juga menyampaikan jika kota bisa dikatakan layak atau tidaknya yang dapat menilai itu yakni masyarakat setempat. Lantas masyarakatlah yang dapat merasakan kesejahteraan yang mereka alami pada kehidupan sehari-hari di Kota Samarinda.
“Ini kan merupakan bentuk penghargaan kepada Kota Samarinda dengan adanya itu, maka Samarinda harus lebih memberikan yang terbaik untuk warganya,” ucapnya.
Kendati demikian, politisi fraksi PAN tersebut turut bangga dengan predikat dan pencapaian tersebut. Kata dia yang membuat Samarinda mendapat predikat itu lantaran penyediaan air bersih yang mumpuni, fasilitas pendidikan, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas kesehatan.
“Bukan cuma layak huni, tetapi kepuasan masyarakatnya dan lainnya itu harus benar- benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv)
.