Foto Media Center KPU Kaltim
Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) akan mengadakan Deklarasi Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024. Acara ini bertujuan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai dan terhindar dari konflik.
Sekretaris KPU Kaltim, Aliuk, mengungkapkan bahwa acara tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Balikpapan pada 24 September mendatang.
“Deklarasi damai ini merupakan bentuk kerjasama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim untuk menciptakan Pilkada yang damai, demokratis, dan berintegritas,” ujar Aliuk.
Aliuk menambahkan bahwa deklarasi damai ini merupakan upaya untuk menjamin kualitas pemilihan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.
“Kami berharap acara ini bisa menjadi momen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan,” lanjutnya.
Acara tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pasangan calon kepala daerah di Kaltim, TNI, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu, partai politik yang ada di Kaltim juga akan turut serta dalam kegiatan ini.
“Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk Pilkada yang damai,” tambah Aliuk.
Ketika ditanya mengenai alasan pemilihan Balikpapan sebagai lokasi acara, Aliuk menjelaskan bahwa tidak ada alasan khusus.
“Pemilihan lokasi ini dilakukan secara bersama dengan Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman. Kami memilih lokasi ini tidak ada alasan khusus” jelasnya.
Aliuk juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan kelancaran acara dan efektivitas deklarasi damai.
“Kami ingin memastikan bahwa acara ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan,” kata Aliuk.
Dengan adanya deklarasi damai ini, KPU Kaltim berharap Pilkada Kaltim 2024 dapat berlangsung dengan aman, adil, dan tanpa gangguan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi proses pemilihan di daerah lain.(ADV)