Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Konsolidasi Daerah (Konsulda) di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, Balikpapan, pada Senin (23/9/2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Benua Etam, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Salah satu narasumber dalam acara tersebut adalah Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim, Suhardi. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan integritas, transparansi, dan netralitas selama proses pemilihan.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.’”ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama yang terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Lebih jauh, Suhardi menyoroti pentingnya mencegah praktik money politics dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pilkada.
“Dalam rangka memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen.”jelasnya.
Kejaksaan juga telah membentuk Program Posko Pemilu, yang menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan publik dan mendukung proses pemilihan yang lebih transparan.
Suhardi menambahkan bahwa mereka akan memetakan potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan melalui program intelijen, guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan pada Pilkada 2024.
Dengan berbagai langkah ini, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, adil, dan transparan.(ADV)