PUBLIKNEWS.Co.KUKAR.Tahun ini (2024-red) Pemkab Kukar akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah kuota yang disiapkan sebanyak 1.239 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kukar HM Sunggono menyebut, kuota penerimaan PPPK disesuaikan dengan kebutuhan.
“Jumlahnya kurang lebih 1.239 orang,” tegas Sunggono belum lama ini.
Sunggono belum bisa merincikan kebutuhan PPPK sesuai dengan jumlah yang direncanakan, namun tenaga kesehatan dan guru masuk dalam daftar penerimaan kebutuhan PPPK Kukar. Jumlah di dua sektor tersebut cukup banyak.
Ia mewanti wanti kepada para peserta PPPK, jika sudah diterima untuk tidak mengundurkan diri, hal itu supaya tidak menghambat peluang peserta lain yang ikut dalam pendaftaran PPPK Kutai Kartanegara.
“Saya berharap peserta yang lolos tidak lantas mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” katanya.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Kartanegara yang akan menerima pegawai PPPK nantinya memberikan informasi secara gamblang dan jelas terkait hak dan kewajiban. Bagi peserta yang lolos kemudian mengundurkan diri tidak diizinkan untuk mengikuti rekrutmen PPPK kembali.
“Baik itu karena tidak ingin di tempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima.”jelasnya.
Ia memastikan bahwa para peserta PPPK Kukar yang lolos ditahun sebelumnya kemudian mengundurkan diri, maka dalam proses rekrutmen tahun ini akan dieliminasi.(adv)