PublikNews.Co.Samarinda:Anggota Komisi l DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mendorong, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) senantiasa menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Menurut Harun, hal tersebut sejalan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Harun juga menjelaskan, salah satu tugas untuk mewujudkan ketentraman ketertiban dan melindungi masyarakat ialah tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia berharap agar ke depannya Satpol PP melakukan tindakan yang humanis dan persuasif terhadap masyarakat.
“Bagaimana Satpol PP bisa berhasil menjalankan tugasnya, itu bagaimana dia bisa membangun hubungan baik dengan sesama manusia supaya ke depan dapat dicintai oleh masyarakat. Ini yang penting,” ungkapnya.
Politisi Partai PKS itu, menegaskan Satpol PP harus terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Keterlibatannya dinilai dapat menyempurnakan raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi perda.
“Sebagai aparat penegak perda, Satpol PP tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan dan hukum,” tutupnya.
Harapannya, semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum.
Penulis Nur Faradita | Editor Eka Mandiri