Publiknews.co Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024.
Namun, dokumen tersebut dinilai belum mencerminkan capaian kinerja serta kebutuhan faktual di lapangan, sebagaimana yang seharusnya menjadi fungsi utama dari LKPJ.
Sebagai instrumen penting dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah, LKPJ semestinya menyajikan penilaian menyeluruh atas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah selama satu tahun anggaran, guna menjadi dasar evaluasi dan perencanaan di tahun berikutnya.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengkritik penyusunan LKPJ tersebut, terutama dari segi sistematika dan penyajian data yang dinilainya tidak mengalami pembaruan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Saya tidak ingin terlalu menyoroti isi atau substansinya karena kami turut melibatkan tenaga ahli dalam pembahasannya. Namun dari segi penyusunan dan struktur, LKPJ ini tampak seperti salinan dari tahun 2022, bahkan pada Bab II dan Bab IV masih ditemukan bagian yang identik dengan LKPJ tahun 2020,” ungkapnya.
Menurut Anhar, DPRD sangat bergantung pada dokumen ini sebagai acuan dalam menilai efisiensi dan efektivitas kinerja kepala daerah, serta sebagai landasan dalam mengambil keputusan strategis ke depan.
Namun, laporan yang diajukan justru terlihat mengulang dokumen lama tanpa pembaruan informasi yang relevan.
Ia juga menyoroti kurangnya penjelasan mendalam terkait proyek-proyek yang disebutkan dalam laporan tersebut.
Misalnya, program di bidang pendidikan tidak dipaparkan secara rinci dan minim data mengenai pencapaian konkret.
Selain itu, Anhar menggarisbawahi bahwa penanganan banjir saat ini cenderung dipersempit dalam bentuk proyek-proyek infrastruktur kota, bukan sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana secara menyeluruh.
“Pendekatan terhadap banjir kini hanya sebatas pekerjaan fisik, seperti pengerjaan Sungai Karang Mumus atau pembangunan parit. Bahkan proyek seperti terowongan sepanjang 400 meter tampaknya tidak lagi berbasis pada pendekatan penanggulangan banjir yang komprehensif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam alokasi anggaran yang terlalu terfokus pada proyek-proyek teknis berskala besar, sementara pemerataan pembangunan wilayah kurang mendapat perhatian.
“Distribusi anggaran terlalu berat ke proyek teknis bernilai ratusan miliar rupiah. Padahal, akan lebih strategis jika ada penguatan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Anhar.
Sektor pendidikan pun tidak luput dari perhatiannya. Ia menilai bahwa dalam forum perencanaan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), isu pendidikan justru kerap tersingkir oleh urusan infrastruktur lainnya.
“Musrenbang kini lebih didominasi oleh usulan dari dinas-dinas teknis seperti Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Perumahan. Sementara kebutuhan pendidikan seolah terpinggirkan. Anggaran untuk pembangunan sekolah, misalnya, hanya dialokasikan sebesar Rp317 miliar. Ini perlu segera ditingkatkan agar sektor pendidikan tidak tertinggal,” tegasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 244
Total Users : 471807
Views Today : 480
Total views : 1552441
Who's Online : 4