PUBLIKNEWS.Co.KUKAR. Pemerintah Kutai Kartanegara berencana akan memindah lokasi kegiatan Car Free Day (CFD) dari kawasan Jalan Akhmad Muhsin Tenggarong ke kawasan sekitar Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara.
Hal itu terungkap saat Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kukar terkait rencana Pemindahan jalur Car Free Day (CFD).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kukar tersebut berlangsung di urang rapat Kantor Dishub Kabupaten Kukar Jalan Pesut Kelurahan Timbau Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (13/5/2024).
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Satlantas Polres Kabupaten Kukar, Kodim 0906 Kabupaten Kukar, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Kerapatan Pore Sempekat Keroan Kutai, Koni, Humas dan Protokol, Kecamatan Tenggarong, dan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara Junaidi menyampaikan bahwa agenda rapat untuk membahas dan mendengar usulan-usulan dari pihak terkait pemindahan lokasi CFD.
Disampaikannya bahwa tujuan pemindahan lokasi CFD agar lalulintas dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Harus disepakati bersama untuk jalur lalulintas yang akan dijadikan kawasan CFD. Semua usulan akan menjadi pertimbangan agar kegiatan CFD bisa berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Perwakilan dari Sempekat Keroan Kutai Surya Agus menyampaikan bahwa kawasan CFD bisa disinkronisasikan dgn kawasan budaya. Dijelaskannya bahwa tujuan dipindahkannya lokasi CFD agar tempat-tempat wisata dan situs yang menjadi kawasan budaya di wilayah Kutai Kartanegara seperti Museum, Planetarium, Monumen Pancasila, Jam Telepon dan lainnya lebih dikenal oleh masyarakat. “Pemindahan ini juga dapat memberi peluang kepada para seniman dan UMKM yang akan ikut meramaikan event tersebut,” tuturnya.
Perwakilan Satlantas Polres Kutai Kartanegara Indarto menyampaikan bahwa kawasan parkir dan UMKM harus diatur dan ditata dengan baik agar tidak menggangu masyarakat yang berolahraga dan bersepeda. “Kegiatan CFD akan mengakibatkan pengalihan dan penutupan ruas jalan yang potensial menyebabkan kemacetan.
Kita harus memikirkan akses kendaraan prioritas seperti ambulance dan damkar agar tidak terlalu jauh mengambil rute akibat penutupan ruas jalan,” jelasnya.
Sementara Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRL) Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar Abror Sungudi menyampaikan bahwa tujuan CFD adalah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan kegiatan kendaraan bermotor. Dijelaskannya bahwa CFD bukan hanya didasari kegiatan berolahraga, tetapi juga pertunjukan kesenian, panggung hiburan, promosi UMKM, permainan anak-anak dan festival.
“Kegiatan CFD hanya berlangsung selama 4 jam dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WITA setiap minggunya. Kita akan meninjau ulang area ruas jalan yang akan di tutup, penetapan area parkir, dan memilih jalan alternatif yang akan di lalui oleh masyarakat,” jabarnya.
Rapat tersebut melahirkan kesepakatan bahwa Lokasi Final Car Free Day (CFD) akan dipindahkan dari Jalan K.H. Akhmad Muksin ke kawasan sekitar Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Museum Mulawarman.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang penanggung jawab yang mengatur lokasi serta rambu lalulintas, kebersihan di area CFD, mengatur pedagang UMKM sekaligus pembinaan, area parkir, dan pentas seni. Selain itu juga dibahas pelaksanaan apel pagi gabungan sebelum kegiatan CFD, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui videotron, infografis melalui media sosial terkait alur pemindahan lokasi CFD dan rute kawasan jalan yang akan ditutup.(adv)