Publiknews.co Samarinda – Insiden longsor yang terjadi di lokasi proyek pembangunan terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Samarinda, memantik perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Proyek yang menelan anggaran hampir Rp395 miliar ini kini dipertanyakan dari sisi kualitas teknis dan jaminan keselamatannya bagi warga.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai peristiwa tersebut sebagai peringatan keras yang tidak boleh dianggap remeh.
Menurutnya, proyek strategis ini justru mengundang kekhawatiran baru terkait keselamatan publik dan perencanaan teknis yang mendasarinya.
“Ini bukan perkara sepele. Terjadinya longsor harus menjadi peringatan serius. Jangan sampai kita menunggu korban jatuh baru mengambil tindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Subandi, politisi dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sebesar ini tidak semestinya hanya berorientasi pada capaian serapan anggaran atau penyelesaian target fisik.
Ia menekankan, sejak awal setiap tahapan pekerjaan harus berbasis pada prinsip keselamatan publik dan mitigasi risiko.
Ia juga menyoroti letak geografis proyek yang berada di kawasan dengan kemiringan lahan cukup ekstrem, sehingga memerlukan kajian teknis yang matang dan berbasis data geoteknik yang akurat.
Menurutnya, kelemahan dalam analisis teknis inilah yang membuat lokasi tersebut rawan pergerakan tanah.
“Kawasan itu memang sudah memiliki potensi bencana longsor. Seharusnya, kajian geoteknik dilakukan secara mendalam berdasarkan riset ilmiah, bukan sekadar pendekatan visual atau perkiraan umum,” tegasnya.
Subandi juga mengkritik minimnya pelibatan tenaga ahli eksternal dalam pengawasan dan evaluasi proyek tersebut.
Ia menilai pemerintah kota terlalu tertutup terhadap masukan dari kalangan profesional di luar pelaksana proyek, termasuk akademisi dan pakar geoteknik.
Ia mendesak agar sebelum proyek diteruskan, dilakukan evaluasi total yang melibatkan berbagai pihak independen, mulai dari ahli teknik sipil hingga lembaga teknis yang memiliki kompetensi.
“Jangan hanya karena proyek ini dianggap strategis, lalu aspek keselamatan diabaikan. Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah berhenti sejenak untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Subandi.
Ia pun menegaskan bahwa dalam proyek konstruksi berskala besar, faktor keamanan dan kelayakan bangunan harus menjadi prioritas utama, bukan semata-mata mengejar penyelesaian sesuai jadwal.
“Apa gunanya jika terowongan ini selesai dibangun, tetapi menyimpan potensi bahaya bagi masyarakat? Jangan sampai dana publik dihabiskan untuk proyek yang justru membahayakan warga,” tandasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 448
Total Users : 514479
Views Today : 584
Total views : 1626720
Who's Online : 3