• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

M. Udin, Jumlah Inspektur Tambang di Kaltim Harus Ditambah

Redaksi by Redaksi
November 13, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
M. Udin, Jumlah Inspektur Tambang di Kaltim Harus Ditambah
Bagikan

PublikNews.Co, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin mengungkapkan, jumlah inspektur tambang yang ada di kaltim seharusnya ditambah untuk mengurus perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim.

“Kami melihat jumlah inspektur tambang yang mengawasi kegiatan perusahaan tambang di Kaltim hanya 30 orang dan perlu ada penambahan,” ujarnya

30 orang inspektur tambang optimalnya untuk mengawasi lingkup kabupaten saja bukan provinsi, kedudukan inspektur tambang penting sebagai pelaksana teknis fungsional dalam melakukan inspeksi tambang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang ditugaskan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

“Keberadaan inspektur tambang sangat berpengaruh dalam mengawasi dampak lingkungan serta pengaruhnya kepada masyarakat sekitar tambang,” tambahnya.

Untuk informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, jumlah perusahaan tambang batu bara yang aktif beroperasi di Kaltim sebanyak 193 perusahaan dengan produksi total batu bara pada tahun 2021 sebanyak 294.252.801 ton per tahun, dari jumlah perusahaan tambang yang ada dengan jumlah 30 orang inspektur tambang, dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Penambahan personil inspektur tambang juga akan mengoptimalkan kerja Dirjen Minerba dalam mengawal kegiatan reklamasi pasca tambang yang masih menyisakan PR di Kaltim,” tutupnya.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 363
Previous Post

Seno Aji Harap Pemprov Perbaiki Irigasi Dan Kualitas Beras

Next Post

Wakil DPRD Samsun Sebut Kab. Kukar Miliki Potensi Jadi Lumbung Pangan Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil DPRD Samsun Sebut Kab. Kukar Miliki Potensi Jadi Lumbung Pangan Kaltim

Wakil DPRD Samsun Sebut Kab. Kukar Miliki Potensi Jadi Lumbung Pangan Kaltim

Sosial Media

Statistik Pengunjung

534194
Users Today : 247
Total Users : 502085
Views Today : 363
Total views : 1603287
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.68
Server Time : 2026-09-19
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In