Publiknews.co Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga dan mengelola pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasinya.
Ia menyampaikan hal ini merespons kekhawatiran terhadap potensi pengabaian pengawasan, khususnya di kawasan kepulauan Kabupaten Berau yang dinilai strategis namun rentan terhadap eksploitasi dan kerusakan.
Makmur menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh bersikap pasif, karena secara administratif mereka merupakan representasi dari pemerintah pusat dan provinsi di tingkat kabupaten atau kota.
“Posisi kepala daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat maupun provinsi. Maka tidak semestinya peran mereka dalam pengelolaan wilayah, termasuk pulau-pulau kecil, diragukan,”ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Ia menyoroti kekhawatiran atas munculnya sikap masa bodoh dari sebagian kepala daerah terhadap keberadaan pulau-pulau di daerahnya.
Menurutnya, kelalaian dalam bentuk sekecil apa pun dapat berdampak pada kesadaran publik dan mengancam eksistensi wilayah itu sendiri.
“Saya khawatir bila kepala daerah menganggap pengawasan pulau itu bukan prioritas, lalu cenderung abai. Sikap ini bisa menular ke masyarakat, sehingga tidak ada yang merasa memiliki atau bertanggung jawab,”katanya.
Makmur mengangkat contoh Pulau Kakaban, yang letaknya berdekatan dengan Pulau Maratua di Kabupaten Berau.
Ia mempertanyakan apakah pengawasan terhadap kawasan tersebut telah dilakukan secara optimal, mengingat lokasinya yang mudah dijangkau.
“Kakaban dan Maratua itu sangat berdekatan. Apakah pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten sudah berjalan sebagaimana mestinya? Ini harus dijadikan perhatian,”ungkapnya.
Ia juga menegaskan perbedaan antara pengelolaan laut dan daratan.
Menurutnya, meski pemerintah pusat dan provinsi memiliki kewenangan atas kawasan laut misalnya dalam hal konservasi perairan dan penyu tanggung jawab atas daratan pulau tetap berada di bawah pemerintah kabupaten.
“Silakan pusat atau provinsi mengelola lautnya sesuai dengan kewenangan. Tetapi daratannya, terutama pulau-pulaunya, mutlak menjadi tanggung jawab daerah. Tidak bisa dilepaskan begitu saja,”ucap politisi yang dikenal vokal di bidang lingkungan ini.
Makmur menilai bahwa tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pulau bukan hanya administratif, melainkan juga moral.
Ia menekankan bahwa sikap tidak acuh dari pemimpin daerah terhadap aset wilayahnya adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat dibenarkan.
“Tanggung jawab ini bukan sekadar legal, tapi moral. Pemerintah daerah harus menunjukkan kepedulian nyata. Jangan sampai terlihat seolah tidak peduli terhadap wilayah yang berada dalam jangkauan langsungnya,”tegasnya.
Sebagai solusi, Makmur mendorong agar pemerintah provinsi maupun pusat tidak ragu menegur dan mengevaluasi kinerja kepala daerah bila ditemukan indikasi kelalaian dalam pengelolaan kawasan pulau.
“Jika gubernur atau kementerian menilai ada kekurangan perhatian dari kepala daerah, mereka harus segera memanggil dan meminta klarifikasi. Ini soal komitmen menjaga kedaulatan wilayah,”katanya.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi isu lingkungan, kelautan, dan pertanian, Makmur menekankan bahwa seluruh wilayah daratan kepulauan merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, keberadaannya harus dipastikan tetap terjaga dengan baik oleh pemerintah setempat.
“Setiap jengkal wilayah, terutama pulau-pulau kecil, adalah aset negara yang wajib dikelola dengan serius oleh pemerintah daerah. Tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan. Ini bukan persoalan sepele,”tutup Makmur HAPK.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 417
Total Users : 434869
Views Today : 856
Total views : 1491230
Who's Online : 1