Publiknews. Co, Samarinda -Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tinggi, termasuk di Kota Samarinda.
Hal itu ditersebut dibenarkan oleh, Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan, jika memang benar Samarinda termasuk dalm angka tertinggi kasus kekerasan. Saat diwawancarai Publiknews. Co di ruang Kedewananya. Kamis (19/012023).
Menanggapi itu, Damayanti berserta Komisi IV melakukan revisi terhadap Perda terkait, untuk setidaknya bisa mencegah perlakuan kekerasan itu.
“Kami telah membuat usulan Perda dan telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Selanjutnya, Damayanti mengatakan, jika DPRD Samarinda juga miliki kewajiban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum disahkan akan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu, diharapkan masyarakat memahami terhadap tugas dan fungsi mereka, terhadap kejadian dilingkungan sekitar.
“Jadi selama ini yang kita ketahui di lapangan, jika terjadi kekerasan terhadap anak atau rumah tangga itu masyarakat hanya melihat, tidak berani ikut campur,” terangnya.
Untuk mengatasi hal itu, Ia berharap kepada masyarakat agar saling peduli antar sesama terutama mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kaltim khususnya Samarinda.
“Ini harus kita luruskan, masyarakat wajib melapor jika melihat hal seperti itu, karena anak-anak ini adalah generasi penerus wajah Samarinda kedepannya,” harapnya.(Adv/Rid/