• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pansus DPRD Kaltim Bahas Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Redaksi by Redaksi
November 21, 2024
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Pansus DPRD Kaltim Bahas Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
Bagikan

Foto: Humas DPRD Kaltim

Publiknews.Co, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang menangani penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat internal pada Rabu (20/11/2024) di Meeting Room Hotel Platinum, Balikpapan. Agenda ini bertujuan menyusun rencana kegiatan serta mendalami konsep Rancangan Peraturan DPRD terkait kode etik dan tata beracara tersebut.

Ketua Pansus, J. Jahidin, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Guntur, dan sejumlah anggota seperti Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra. Hadir pula tim ahli Pansus, yakni Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq.

Menurut Jahidin, rancangan peraturan ini akan menjadi landasan hukum dan etika dalam memastikan anggota DPRD bertindak sesuai dengan norma masyarakat. Ia menambahkan bahwa rapat ini menyepakati jadwal kegiatan Pansus, termasuk kunjungan kerja ke daerah yang telah menerapkan kode etik serupa.

“Kami akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan terkait rancangan ini. Selain itu, kunjungan kerja ke daerah lain menjadi referensi penting guna memperkaya konsep yang akan kami tetapkan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya mekanisme tata beracara, terutama dalam menangani pelanggaran etika di internal DPRD.

“Anggota DPRD yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran harus melalui proses yang sesuai. Tidak boleh ada tindakan langsung tanpa persidangan dari Badan Kehormatan,” tambahnya.

Wakil Ketua Pansus, Guntur, turut mengingatkan anggota Pansus untuk mencermati jadwal kegiatan dan berkomitmen dalam pelaksanaan studi banding.

“Hal ini penting agar peraturan yang kita susun benar-benar relevan dan aplikatif,” tuturnya.

Dengan peraturan ini, DPRD Kaltim berharap dapat menciptakan mekanisme yang adil dan transparan dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Reporter: Retno | Editor: Ahmadi

Post Views: 318
Previous Post

Mendorong Generasi Sehat, DBON Kaltim Sosialisasikan Olahraga Sejak Dini kepada Anak-anak

Next Post

Sulam Tumpar: Seni Sulam Khas Kalimantan yang Menghidupkan Tradisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sulam Tumpar: Seni Sulam Khas Kalimantan yang Menghidupkan Tradisi

Sulam Tumpar: Seni Sulam Khas Kalimantan yang Menghidupkan Tradisi

Statistik Pengunjung

438254
Users Today : 332
Total Users : 406145
Views Today : 832
Total views : 1436907
Who's Online : 9
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In