• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pansus I DPRD Samarinda, Elnatan : Masih Perlu Masukan Lebih Mendalam

Redaksi by Redaksi
April 28, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Pansus I DPRD Samarinda, Elnatan : Masih Perlu Masukan Lebih Mendalam
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe mengatakan bahwa Perda No. 6 tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol telah direvisi oleh DPRD Samarinda.

Ia menilai bahwa Perda tersebut sisah tidak sesuai dengan peraturan presiden no. 49 tahun 2021.

Sehingga lanjutnya dia, bahwa pembahasan revisi Perda tersebut sudah cukup matang, dikarenakan pihaknya telah melakukan Hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat lantai 1 DPRD Samarinda, Selasa (28/4/2023).

“Masih di bahas, karena perda ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Nomor 49 Tahun 2021-red), sehingga banyak memang yang harus di revisi,” ucap Elnatan.

menurutnya, Perda ini masih perlu pembahasan dan masukan, baik dari para distributor minuman keras (Miras) atau masukan dari masyarakat Kota Samarinda.

“Kebetulan pembahasan baru sampai padahal 5 dan masih harus banyak masukan- masukan, maka kami akan undang pelaku usaha miras untuk terlibat dalam revisi ini,” ujarnya.

Sehingga ia pun berharap, semua anggota Pansus terlibat dalam revisi Perda Minuman Beralkohol (Minol) dan jika sudah selesai semoga tidak ada pihak yang di rugikan.

“Saya harap habis lebaran ini pembahasan selesai, apalagi samarinda menjadi penyanggah IKN pastinya perubahan harus kita lakukan,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 267
Previous Post

Fuad Fakhruddin Dukung Pemkot Tingkatkan Pariwisata di Samarinda

Next Post

Kurangnya Literasi masyarakat Kota Samarinda, Anhar : Perlu Inovasi Baru Terhadap Perpustakaan Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kurangnya Literasi masyarakat Kota Samarinda, Anhar : Perlu Inovasi Baru Terhadap Perpustakaan Daerah

Kurangnya Literasi masyarakat Kota Samarinda, Anhar : Perlu Inovasi Baru Terhadap Perpustakaan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Statistik Pengunjung

366183
Users Today : 434
Total Users : 334074
Views Today : 905
Total views : 1294346
Who's Online : 3
Your IP Address : 18.97.14.84
Server Time : 2026-01-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In