Publiknews.co.Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Rabu (20/11/2024) di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun kerangka acuan kerja terkait pelaksanaan Pokir tahun 2026.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun dan anggota Pansus lainnya, termasuk Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Juga hadir Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Tim Ahli Pansus, seperti Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Baharuddin menjelaskan bahwa rapat ini penting untuk menyusun acuan kerja, jadwal kegiatan, dan usulan-usulan Pokir. Ia berharap pembahasan bisa selesai pada akhir Januari 2025 untuk memenuhi tenggat yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tidak ada lagi yang boleh di luar sistem tersebut,” tegas Baharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara anggota Pansus dan tim ahli untuk merancang tahapan diskusi dengan pemerintah dan mengumpulkan usulan dari setiap fraksi. Usulan-usulan tersebut akan direkapitulasi dan dibahas lebih lanjut.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.
Reporter: Retno | Editor: Ahmadi







Users Today : 332
Total Users : 406145
Views Today : 832
Total views : 1436907
Who's Online : 9