Publik News. Co. -Samarinda– ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu katakan masih ada data yang kurang saat penyerahan berkas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kaltim oleh Pemerintah Prov. Kaltim kepada DPRD Prov. Kaltim.
Pasalnya, Penyerahan data yang di lakukan oleh Pemprov Kaltim ternyata masih memiliki kekurangan, yaitu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Hal ini disampaikan Baharuddin Demmu selaku Ketua Pansus revisi RTRW Prov. Kaltim. Pada saat penyerahan data ke DPR, data Pemprov itu belum lengkap KLHS nya tidak di sertakan.
Untuk mengantisipasi kekurangan lainnya, Pansus pun turut memamggil seluruh Kab/Kota se-Kaltim untuk mengklarivikasi terkait kesepemahaman dalam rancangan RTRW tersebut dengan pihak Provinsi.
“Saat ini, seluruh Kab/Kota sudah di panggil dalam rangka mengklarifikasi terkait surat kesepemahaman antara Kab/Kota dengan Provinsi,” lanjutnya.
“Tentang pola ruang dan usulan-usulan perubahan yang di usulkan oleh Kab/Kota,” sambungnya.
Hasil dari pertemuan dengan para Kab/Kota tersebut, menghasilkan beberapa usulan yang ternyata belum terakomodir di dalam Draft RTRW yang di berikan oleh Pemprov. Kaltim.
“Ternyata saat bertemu masih ada usulan yang masih belum terakomodir, jadi dia pinta untuk di usulkan,” ungkapnya.
Ketua komisi I DPRD Kaltim itu pun, menegaskan bagi semua masyarakat, lembaga yang ada di Kaltim, Pansus revisi RTRW Prov. Kaltim sangat terbuka kepada semua pihak yang mempunyai gagasan dan usulan.
Maka, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan, usulan ataupun masukkan, di persilahkan seluas-luasnya untuk menyampaikan apa yang dj anggap perlu di sampaikan terhadap revisi RTRW ini.
“Bagi Pansus, kita terbuka. Silahkan kepada siapapun yang belum di panggil atau ada yang ingin di sampaikan kepada Pansus, kita terbuka untuk ruang-ruang diskusi,” tandasnya. (Adv)