• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

PDI-P Sepakat Wewenang Bapemperda Dan BK Di Kembalikan, Agil Tegaskan Dalam Rapur

Redaksi by Redaksi
November 8, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
PDI-P Sepakat Wewenang Bapemperda Dan BK Di Kembalikan, Agil Tegaskan Dalam Rapur
Bagikan

PublikNews. Co -SAMARINDA– Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno yang juga perwakilan dari fraksi PDI-P,  menyatakan bahwa pihaknya sependapat untuk tidak membuat pansus baru dan mengembalikannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kaltim dengan agenda tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib Dewan, menjadi wadah penyampaian pernyataan tersebut. Selasa (8/11).

Ia berpendapat, jika pembentukan peraturan tata beracara, kode etik DPRD, serta tata tertib dewan sangat penting untuk dilaksanakan.

Terlebih, jika peraturan tersebut berkaitan dengan keberlangsungan pelaksanaan tugas mendasar dan fungsi dari anggota DPRD Kaltim.

“Bagi seluruh anggota DPRD Kaltim, hal ini dapat membantu pelaksanaan tugas dalam melaksanakan fungsi legislasinya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwasanya BK DPRD adalah badan pengawas internal yang mempunyai kewenangan secara khusus. Terutama dalam menegakkan disiplin, moralitas, dan etika seluruh anggota dewan yang menduduki kursi perwakilan rakyat Prov. Kaltim.

“Selain itu, Badan kehormatan DPRD juga mempunyai peranan penting dalam memproses segala tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan norma aturan dan tata tertib yang berlaku,” urainya.

Ia menegaskan, fraksi PDI-P sangat setuju untuk dibuatkan Tata Beracara, Kode Etik, dan Tata Tertib Dewan.

“Kami menyetujui untuk membahas ke tahap selanjutnya, melalui Badan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim,” tutupnya. (Adv)

 

Post Views: 340
Previous Post

Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono Mengapresiasi Adanya Taman Bebaya di Jl. Slamet Riyadi Samarinda.

Next Post

Pansus Kebudayaan DPRD Kaltim, Sarkowi: Tujuan Ranperda Kebudayaan untuk Mengakomodir dari Sisi Kemasyarakatan.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pansus Kebudayaan DPRD Kaltim, Sarkowi: Tujuan Ranperda Kebudayaan untuk Mengakomodir dari Sisi Kemasyarakatan.

Pansus Kebudayaan DPRD Kaltim, Sarkowi: Tujuan Ranperda Kebudayaan untuk Mengakomodir dari Sisi Kemasyarakatan.

Statistik Pengunjung

449393
Users Today : 750
Total Users : 417284
Views Today : 1155
Total views : 1460072
Who's Online : 17
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In