Publiknews.co Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur dikenal sebagai daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Pulau Kalimantan.
Meski demikian, capaian ekonomi yang impresif ini belum mampu menghapus ketimpangan sosial yang justru semakin mencolok.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim kembali menyoroti persoalan tersebut dalam agenda paripurna baru-baru ini.
Dewan dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim belum berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan.
Hal ini menunjukkan bahwa manfaat pertumbuhan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat luas.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa angka PDRB kita tinggi. Namun pertanyaannya, mengapa angka kemiskinan tetap tinggi? Ini menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum bersifat inklusif dan tidak menyentuh kelompok masyarakat paling rentan,”ujar Reza, Minggu (8/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lebih dari 80 persen kegiatan ekonomi masih terkonsentrasi di lima daerah utama, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
Sementara wilayah lain seperti Mahakam Ulu nyaris tak tersentuh pembangunan dan kontribusinya terhadap ekonomi provinsi pun sangat minim.
Reza menilai, transformasi ekonomi yang selama ini menjadi jargon pemerintah belum mengarah pada penguatan sektor-sektor produktif yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan.
“Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin melakukan perubahan arah ekonomi, maka penguatan sektor-sektor riil yang menjadi tumpuan masyarakat harus diwujudkan dalam bentuk program konkret, bukan sekadar retorika pembangunan,”jelasnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti lemahnya pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurut Reza, implementasi peta jalan reformasi belum menyentuh persoalan struktural secara mendalam dan cenderung tidak konsisten.
Bahkan, indeks reformasi birokrasi di Kalimantan Timur mengalami penurunan dalam beberapa periode terakhir.
Dalam pandangannya, solusi ketimpangan harus dimulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur.
Ia menekankan bahwa fasilitas dasar seperti jalan, jembatan, sistem irigasi, hingga penanggulangan banjir harus dibangun secara merata di seluruh kabupaten/kota, bukan hanya di pusat-pusat pertumbuhan.
“Tanpa pemerataan infrastruktur, yang terjadi hanyalah semakin dalamnya jurang ketimpangan antarwilayah. Ini bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut prinsip keadilan sosial,”tandas Reza.
Meskipun disampaikan dalam forum paripurna awal Juni lalu, kritik tersebut tetap aktual, terutama menjelang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di mana isu kesenjangan sosial dan pemerataan menjadi perhatian utama
Penulis Nisnuh Editor Redaksi PN







Users Today : 359
Total Users : 441533
Views Today : 749
Total views : 1502061
Who's Online : 6