Publiknews. Co – Samarinda – Ketua Pansus revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kaltim Baharudin Demmu, tegaskan prioritaskan kepentingan rakyat Kaltim di dalam revisi RTRW Kaltim.
Menurutnya, kepentingan rakyat Kaltim adalah aspek yabg tidak boleh terlewatkan. Pasalnya, ada banyak keluhan, masukkan dan saran yang akan berguna bagi masyarakat Kaltim itu sendiri.
Di sisi lain, Pansus RTRW di tekan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi RTRW.
Baginya, hal itu tidak menjadi acuan cepat selesainya RTRW Kaltim 2022-2042 tersebut.
“Terkait PP 21 itu, tidak nyaman juga bagi kami, karena seolah-olah sudah di atur semuanya oleh pusat,” ucap Demmu.
Mantan aktivis lingkungan Kaltim itu mengatakan, fokus pembahasan RTRW ini adalah masukkan dan pandangan rakyat Kaltim, bukan pada PP 21 yang menjadi tekanan bagi kinerja Pansus.
“Kami fokus kepada kepentingan rakyat kami, selama masih banyak masukkan kami akan terus bekerja tanpa melihat PP 21 itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika yang menjadi inti pembahasan ini adalah kepentingan semua rakyat Kaltim yang kenal dan mengetahui secara lebih baik bagaimana keadaan wilayah Kaltim.
“Karena yang mau di atur ini ya wilayah Kaltim, maka berikanlah ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukkan,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan soal RTRW bukanlah hal yang sebentar dan mudah. Namun perlu ketelitian dan perhitungan yang jelas, agar dapat menciptakan narasi aturan yabg tepat bagi masyarakat Kaltim.
“Tidak gampang berbicara soal ruang darat dan ruang laut karena di sana banyak kepentingan yang harus di atir agar tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Ia membeberkan, jika salah satu pembahasan di dalam RTRW tersebut memiliki tingkat kefokusan yang cukup tinggi. Yakni, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“KLHS saja itu kurang lebih 1.061 halaman, banyak yang harus di telaah dan di sinkronkan,” tuturnya.
Selain itu, Pansus yanh di pimpinnya juga bekerja secara konsisten dan merangkul semua pihak untuk memberikan masukan yang terbaik bagi RTRW Kaltim kedepan.
“Dalam hal ini,Kami juga tidak mau di paksa-paksa,” tandas Demmu. (Adv)