Foto: Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar Sayid Fathullah
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses penempatan pedagang di Pasar Tangga Arung berjalan transparan dan sesuai mekanisme resmi.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah saat diwawancarai media ini, pada Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, pendataan pedagang dilakukan sejak awal dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Pemkab, aparat kepolisian, hingga unsur terkait lainnya.
“Semua proses sudah dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ada permainan di dalamnya,” ujarnya.
Jumlah pedagang yang sudah terdata mencapai 703 orang. Data ini diperoleh melalui aplikasi resmi yang mencatat identitas dan kategori usaha masing-masing pedagang. Dengan sistem tersebut, tidak ada celah bagi praktik jual-beli lapak.
“Siapa yang menempati lapak sudah ditentukan dari awal, sesuai hasil pendataan. Tidak ada pedagang baru yang tiba-tiba masuk tanpa data resmi,” tegas Sayid.
Ia menambahkan, isu yang berkembang di masyarakat mengenai jual-beli lapak adalah kabar tidak benar. Menurutnya, rumor itu sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan.
Disperindag mengajak pedagang maupun masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Jika ada yang ragu, pintu Disperindag selalu terbuka untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Kami terbuka. Silakan datang kalau ingin memastikan data pedagang,” tambahnya.
Selain transparansi, Pemkab juga menekankan komitmen agar pasar baru tersebut benar-benar berfungsi optimal setelah selesai dibangun. Lapak-lapak pedagang akan ditata berdasarkan jenis dagangan sehingga lebih rapi dan mudah diakses pembeli.
Pasar Tangga Arung dirancang bukan hanya sebagai pusat ekonomi, melainkan juga ruang publik yang modern, sehat, dan nyaman. Dengan konsep tersebut, pasar diharapkan bisa menjadi ikon baru sekaligus kebanggaan warga Tenggarong.
“Transparansi pendataan dan pengelolaan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kukar agar pasar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Sayid. (Adv/Nr)








Users Today : 265
Total Users : 491358
Views Today : 594
Total views : 1583835
Who's Online : 1