Foto : Sekda Kukar, Sunggono, pasca agenda monitoring persiapan PSU Kukar, bersama rombongan Gubernur Kaltim.
PublikNews.Co, Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan dan monitoring kesiapan daerah.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan, termasuk pendistribusian logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), berjalan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Forkopimda Kaltim, termasuk Bapak Gubernur. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pemerintah provinsi terhadap kelancaran PSU di Kukar,” ujar Sunggono saat mendampingi agenda monitoring di Lapas Perempuan Kukar, Kamis (17/4/2025).
Ia menegaskan, pihak penyelenggara di tingkat kabupaten hingga kecamatan telah melakukan apel siaga secara serentak bersama unsur Forkopimcam, sebagai bentuk kesiapan akhir sebelum pelaksanaan pencoblosan.
“Besok kami juga akan keliling di Kota Tenggarong untuk memastikan semua kebutuhan pelaksanaan PSU sudah benar-benar siap,” katanya.
Terkait tantangan di lapangan, Sunggono mengungkapkan adanya beberapa TPS yang terdampak banjir. Namun pihaknya telah menginstruksikan agar lokasi pemungutan suara dialihkan ke tempat yang lebih tinggi dan aman.
“Belum ada laporan khusus, tapi ada indikasi kemarin di wilayah Semayang. Kita sudah imbau agar pemungutan suara tetap bisa dilaksanakan dengan mencari lokasi yang aman,” jelasnya.
Untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU, Pemerintah Kabupaten Kukar juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami imbau seluruh ASN memastikan dirinya dan keluarganya hadir pada saat PSU nanti. Kita ingin partisipasi pemilih tetap tinggi,” pungkasnya. (Adv)






Users Today : 143
Total Users : 410605
Views Today : 531
Total views : 1446773
Who's Online : 4