PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia hampir 3 tahun terakhir ini membawa dampak pada seluruh sektor kehidupan.
Pemerintah juga dipaksa untuk menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan COVID-19 selama masa pandemi ini. Bahkan recofusing anggaran dilakukan.
Pun yang terjadi di Kota Samarinda, DPRD Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus benar-benar menyiapkan anggaran khusus selama pandemi.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda bersama-sama sepakat untuk benar-benar menyiapkan anggaran penanganan COVID-19 dari APBD.
Langkah lain yang sudah dilakukan tahun ini adalah melakukan recofusing anggaran di seluruh bidang.
“Saya lupa persentasenya, tapi setiap Bupati dan Wali Kota ada yang namanya recofusing. Ini COVID memang harus dianggarkan penanganannya,” katanya baru-baru ini.
Untuk penanganan COVID-19, APBD pun disiapkan sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 ini.
“Karena masih situasi COVID-19, mulai APBD 2019 kemarin, 2020, 2021 dan 2022 kita anggarkan,” katanya lagi.
Disinggung mengenai anggaran sebesar Rp 30 miliar yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk penanganan COVID-19, Subandi menilai itu adalah hal wajar. Terlebih gelombang ketiga COVID-19 masih terjadi di Samarinda.
“Bisa jadi, karena melihat perkembangan trend COVID-19 masih begini dan kita di PPKM level 3. Nanti di perubahan (APBD Perubahan 2022, red) dibahas. Kalau itu memang instruksi dari Mendagri atau pemerintah pusat, lalu setiap Bupati dan Wali Kota harus mengalokasikan sekurang-kurangnya sekian persen, itu ada,” pungkasnya.
Penulis : Han