PublikNews.co Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengusulkan Pemerintah Daerah (pemda) berperan aktif dalam pengaplikasian teknologi kesehatan Telemedicine, upaya ini untuk mendorong pengembangannya agar dapat digunakan secara maksimal dan merata di Kaltim.
Meski tergolong baru di Indonesia, namun Telemedicine sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Telemedicine merupakan layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh. Inovasi ini dalam rangka memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien.
Ia menjelaskan Telemedicine dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tujuan utamanya mempermudah akses pelayanan kesehatan di masyarakat terutama yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kini, dalam era digitalisasi, pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan. Ini sangat berguna terutama di wilayah 3T yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan,”ujarnya
Menurut Salehuddin, Telemedicine memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Waktunya lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan bisa lebih hemat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Telemedicine juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek promosi dan preventif. Penerapannya lebih mudah, cepat, dan hemat dibandingkan pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini berlangsung,”
Harapannya, pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan menyosialisasikan telemedicine di Kaltim.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri