• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Percepat Pembangunan Wilayah, 7 Desa di Kukar Akan Dimekarkan

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2024
in Advetorial, Diskominfo Kukar, Kukar
0 0
0
Percepat Pembangunan Wilayah, 7 Desa di Kukar Akan Dimekarkan
Bagikan

PUBLIKNEWS.Co KUKAR. Untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan memekarkan 7 desa. 7 desa memenuhi syarat administrasi untuk dimekarkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto menyebut, 7 desa yang memenuhi syarat untuk dimekarkan adalah desa Jembayan (menjadi Desa Jembayan Ilir), Loa Duri Ulu (menjadi Desa Loa Duri Seberang), Muara Badak Ulu (menjadi Desa Badak Makmur), Bangun Rejo (menjadi Desa Sumber Rejo) Kembang Janggut (menjadi Desa Kembang Janggut Ilir), Sepatin (menjadi Desa Tanjung Berukang), dab Sungai Payang (menjadi Desa Sungai Payang Ilir).

“Proses pemekaran melalui beberapa tahap dan syarat adminitsrasi telah terpenuhi, termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk minimal, dari 18 usulan pemekaran, 7 diantaranya memenuhi syarat,” ungkap Arianto belum lama ini.

Menurut Arianto, dengan terwujudnya pemekaran akan memberikan dampak positif untuk percepatan pembangunan desa.”Pelayanan ke masyarakat diharapkan akan bisa maksimal,”kata Arianto.

7 desa persiapan yang akan dimekarkan nantinya di pimpin sementara oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades sebelum ada kepala desa difinitif. Tugas Pj Kades menjalankan pelayanan dan mempersiapkan prasarana kantor desa, balai pertemuan maupun mengurus administrasi kependidikan.”Desa persiapan punya waktu maksimal 3 tahun untuk menjadi desa difinitif,” tegasnya.

“Pihak DPMD Kukar akan mendampingi untuk proses pemekaran tersebut agar bisa berjalan dengan baik,” terangnya.(adv)

Post Views: 482
Previous Post

Kecamatan Sebulu Siap Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024

Next Post

Bahas Renja 2025, Pemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bahas Renja 2025, Pemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Bahas Renja 2025, Pemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Statistik Pengunjung

437947
Users Today : 25
Total Users : 405838
Views Today : 51
Total views : 1436127
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In