Publiknews.co, Kutai Kartanegara– Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 menjadi momentum penting bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan pada usia dini.
Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Rabu (30/7/2025), dan diikuti oleh ratusan anak dari berbagai satuan pendidikan bersama para pendidik serta orang tua.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno,menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul harus dimulai sejak anak berada pada usia dini.
Menurutnya, lima tahun pertama kehidupan merupakan fase paling menentukan dalam pembentukan karakter, kemampuan berpikir, serta tumbuh kembang anak.
“Perkembangan otak berlangsung sangat cepat pada usia dini. Karena itu, perhatian terhadap gizi, pendidikan, dan lingkungan menjadi faktor penting yang akan menentukan masa depan anak,” ujar Joko saat membuka kegiatan tersebut.
Disdikbud Kukar memilih untuk menggelar peringatan HAN secara terpusat agar pelaksanaannya lebih terarah sekaligus memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri dan menampilkan kreativitas mereka.
Dalam perayaan ini, anak-anak menunjukkan beragam atraksi seni, permainan edukatif, serta lomba-lomba yang menonjolkan nilai kebersamaan, sportivitas, dan semangat belajar.
Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menjadi pengingat penting akan peran anak sebagai generasi penerus pembangunan bangsa.
Menurut Joko, pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab orang tua atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari guru, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
“Sinergi antara orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Anak-anak adalah cerminan masa depan, sehingga mereka harus dibimbing dan dipenuhi haknya sejak dini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dasar hukum peringatan Hari Anak Nasional tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Joko menegaskan, peringatan HAN tidak boleh dipandang sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi momen refleksi bersama untuk menilai sejauh mana hak-hak anak telah terpenuhi dan dilindungi.
Kesadaran kolektif, lanjutnya, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Selamat Hari Anak Nasional ke-41. Semoga anak-anak Kukar tumbuh menjadi generasi tangguh dan berkarakter kuat menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(adv)
Penulis : ta | Editor : Redaksi







Users Today : 6
Total Users : 514900
Views Today : 8
Total views : 1627314
Who's Online : 7