PublikNews. Co –Samarinda– Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim mengadakan rapat internal guna membahas evaluasi hasil dan proses terkait kegiatan. Nidya Listiono tak buang-buang waktu panggil beberapa instansi terkait. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat komisi I gedung D lantai 3 DPRD provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Pansus Nidya Listiyono, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro hukum dari pemerintah provinsi serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menanyakan pengelolaan keuangan daerah.
“kemaren kita sudah panggil BPKD dan biro hukum dari pemrov dan kita juga sudah dari Kemendagri untuk menanyakan terkait pengelolaan perda terkait proses pengelolaan keuangan daerah” katanya.
Tio (sapaan akrab Nidya Listiono) menjelaskan, jika salah satu yang menjadi kebijakan lokal adalah peran DPRD Provinsi Kaltim yang harus di maksimalkan. Ia tak mengingnkan DPRD Kaltim hanya menerima laporan saja tanpa turut ikut aktif dalam proses keuangan daerah.
“Jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan kemudian tidak ikut serta aktif,” lugasnya.
Pria yang juga duduk di kursi Ketua komisi II ini mengatakan, pansus tentunya menginginkan peran DPRD yang lebih maksimal. Sebagai buktinya, Pansus telah menyiapkan usulan yang jitu, jika terjadi sebuah perubahan pada UU terkait.
“Kita telah siapkan dan kita tunggu, jika nanti ada perubahan, akan langsung kita eksekusi usulan yang telah kita buat,” tandasnya.
(zul/adv/dprd kaltm)