Ket. Foto : Suasana Puluhan Massa Aksi PMII Cabang Kota Samarinda di Gedung DPRD kota Samarinda.
Publiknews. Co, Samarinda – Puluhan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kota Samarinda melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD kota Samarinda, Kamis (7/3/2024).
Pada aksi tersebut, dilakukan lantaran banyaknya persoalan yang hingga saat ini masih belum bisa diselesaikan oleh pihak pemerintah kota Samarinda.
Salah satunya yakni terkait persoalan penanganan sampah yang tidak optimal, maraknya Parkir liar dan lonjakan harga sembako serta masalah Kemiskinan ekstrim yang sampai hari ini belum bisa diatasi.
Pada kesempatan ini, DPRD kota Samarinda turut menyambut baik atas penyampaian yang dilakukan oleh PMII kota Samarinda.
Terlihat juga, Wakil DPRD kota Samarinda, Helmi Abdullah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra, Anggota Komisi III Anhar turut hadir menyambut puluhan massa aksi.
Ketua PMII Cabang Samarinda, Abrori mengatakan jika aksi yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari acuhnya pihak Pemerintah kota dalam merespon persoalan yang ada di tengah masyarakat.
“Sebelumnya kami telah menyurati Dinas Sosial kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan kota Samarinda namun hingga saat ini tidak ada respon sama sekali,” ungkapnya.
Maka dari itu, Ia berharap dengan melakukan aksi ke DPRD kota Samarinda dan memberikan beberapa tuntutan aspirasi ini, kedepannya ada tindak lanjut dan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada saat ini.
“Kami harap setelah aksi ini ada tindak lanjut yang kongkrit dari DPRD dan Dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah juga berkomitmen bersama dengan Komisi-komisi di DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang telah di sampaikan demi kemajuan kota Samarinda,” tuturnya.
Kendati demikian, pihak DPRD juga tidak memiliki kewenangan yang lebih dalam menindaklanjuti sebagian tuntutan yang diminta.
“Silahkan jika ingin melakukan aksi namun jika urusan pecat memecat itu hak dari Wali kota,” Katanya.
Kemudian, Helmi juga meminta kepada massa aksi agar bersama-sama menindaklanjuti dalam mencari solusi terbaik untuk pemerintah dan juga kota Samarinda.
“Jika ada datanya, silahkan berikan kepada kita jadi kita memiliki dasar untuk memanggil dinas terkait untuk hearing,”
Imbuhnya. “Kami sepakat aspirasi akan kita tindaklanjuti dan kami panggil dinas terkait dan kami akan lanjuttkan untuk ditindaklanjuti bersama-sama dengan kawan-kawan PMII,” tutupnya.
Sebagai informasi beberapa tuntutan PMII Cabang kota Samarinda:
1. Panggil dan evaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas perdagangan, Dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda atas Problematik yang terjadi di Tengah masyarakat
2. Mendesak DPRD Kota Samarinda memberikan rekomendasi untuk mencopot dan mengganti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas perdagangan, Dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda jika tidak professional dalam menjalankan tugas dan fungsi.(Rid)