Publiknews.co Samarinda – Polemik mengenai pendirian Gereja Toraja di Samarinda terus berlanjut, terutama setelah beberapa warga yang sebelumnya mendukung pembangunan rumah ibadah tersebut mencabut persetujuan mereka.
Isu yang berkembang terkait dugaan intimidasi dan peran oknum ketua RT sebagai “provokator” dalam penolakan ini semakin memperburuk keadaan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai permasalahan ini.
“Kita akan melihat lebih jauh. Kami tidak boleh langsung memberi penilaian tanpa fakta yang jelas, jadi nantinya kami akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan,” ujar Helmi pada Kamis (13/03/2025).
Pihak Gereja Toraja, yang terus berusaha mencari jalan keluar, berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pendirian rumah ibadah tersebut.
Helmi menanggapi rencana tersebut dengan menyatakan kesiapan dirinya untuk menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut.
“Kami menghormati semua agama. Setiap agama berhak memiliki fasilitas ibadah, dan kami siap memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik,” tuturnya.
Selain aspek legalitas, status kepemilikan tanah juga menjadi perhatian penting dalam masalah ini.
Helmi menjelaskan bahwa selama tanah yang digunakan adalah milik gereja, maka pembangunan rumah ibadah seharusnya tidak menimbulkan masalah.
“Namun, ada beberapa tanah di sekitar lokasi yang masih tercatat atas nama pihak lain. Oleh karena itu, kami meminta agar tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut benar-benar tercatat atas nama gereja, supaya tidak ada masalah ke depan,” jelasnya.
Helmi juga menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif agar stabilitas kota tetap terjaga.
“Sebagai pemerintah, termasuk DPRD, kami bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di kota ini,” tambahnya.
Dengan upaya bersama, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN








Users Today : 227
Total Users : 507352
Views Today : 362
Total views : 1613472
Who's Online : 7