PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari mengatakan, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, dapat memudahkan kerja-kerja pelaksanaan program pembangunan di Samarinda.
Dia menilai, adalah hak dan kewenangan Wali Kota untuk membentuk Tim Percepatan Pembangunan. Walaupun diakui, sejak dibentuknya tim tersebut banyak pro dan kontra bermunculan.
Celni berkeyakinan, dibalik pembentukan itu, ada tujuan baik yang akan dilaksanakan oleh Wali Kota guna kepentingan masyarakat Kota Samarinda.
“Kalau tim percepatan pembangunan adalah hak pak Wali Kota, mungkin beliau membutuhkan orang-orang yang bisa memberikan masukkan, informasi agar semua yang direncanakan Pemkot itu berjalan dengan baik dan cepat,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya Kamis (3/2/2022).
Dia juga mengaku, pihaknya belum pernah diajak duduk bersama untuk membahas mengenai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan. Tapi menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda tersebut, juga dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kita belum ada pertemuan dengan pak Wali Kota mengenai tim percepatan pembangunan. Kita juga belum ada mempertanyakan alasannya. Karena di Provinsi sendiri ada tim percepatan pembangunan, mungkin beliau ada alasan menunjuk beberapa orang sebagai tim percepatan pembangunan itu. Mungkin ada alasan sendiri. Tapi memang, dewan belum tahu masalah itu,” terangnya.
Pembangunan Kota Samarinda saat ini mengalami kemajuan yang cukup pesat, termasuk dengan infrastrukturnya. Tetapi dengan ditetapkannya Kalimantan Timur IKN Nusantara dan Kota Samarinda dipastikan sebagai “penyangganya”, tentu harus ada peningkatan pembangunan yang lebih baik, menyeimbangkan pembangunan IKN Nusantara.
“Kita dukung saja, apalagi kita adalah kota penyangga IKN Nusantara. Tentunya pembangunan di IKN, juga akan berdampak pada Samarinda. Sehingga, mau tidak mau, kita juga harus dapat meningkatkan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Han