PUBLIKNEWS.CO.KUKAR: Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana per Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2024 kembali digulirkan, nilainya tetap sama Rp50 juta per RT. Program yang sudah berjalan dua tahun terakhir ini, cukup dirasakan masyarakat untuk percepatan pembangunan tingkat bawah, yang selama ini belum terakomodir pada anggaran di pemerintah kabupaten.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, anggaran Rp50 juta per RT pada 2024 ini lebih difokuskan pada penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Usulan program yang dimasukkan dalam rencana strategis pembangunan RT tersebut dirumuskan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk dimasing masing RT baik di desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara.
“Usulan yang dimasukan tentunya harus berdasarkan petunjuk pelaksana dan teknis (Juklak-Juknis) yang sudah ada” terangnya.
Usulan meliputi pengadaan untuk operasional RT, kemudian pembangunan infrastruktur seperti pembuatan pos kamling, rehab jembatan dan jalan, yang alokasi anggarannya tidak melebihi dari pagu yang ditentukan 20 persen, yakni maksimal anggaran untuk pembangunan adalah sebesar Rp10 juta.
“Tahun 2024 membuka ruang untuk mengusulkan kegiatan lainnya jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan Juknis, dengan persetujuan dari kades, lurah, dan camat.” katanya seraya menambahkan bahwa usulan usulan yang dimasukkan dalam rencana program tersebut berdasarkan hasil musyawarah warga dimasing masing RT tersebut.(adv)