Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan bahwa sosialisasi Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SD dan SMP sudah menjadi kewenangan dan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi dan konsultasi publik PPDB beberapa waktu lalu bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, dapat meminimalisir persamalahan – permasalahan yang terjadi di tahun 2023 yang kita hadapi.
“Dengan adanya masukan-masukan tadi semoga pemerataan intelektualitas pendidikan dapat dilakukan dengan baik,” ucap Puji saat menghadiri sosialisasi bersama Disdikbud Samarinda.
Lebih lanjut disampaikanya, saat ini memang ada beberapa wilayah yang areanya itu tidak memiliki SMP, seperti di beberapa kelurahan – kelurahan yang ada di Kota Samarinda.
“Nah hal ini yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Kota, karena melihat ada beberapa sistem penerimaan seperti zonasi, afirmasi, dan prestasi bagi siswa baru, dan saya kira itu bisa mengecilkan permasalahan yang timbul di masyarakat,” ujarnya. Rabu (7/5/2024).
Puji berharap, dengan adanya kegiatan PPDB ini dapat tersosialisasikan dengan baik sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) ataupun orang tua murid, dan nantinya dari Disdikbud maupun sekolah dapat mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan ini keterbukaan informasi juga dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
(Adv/Red/Eka).