PUBLIKNEWS. Co –Samarinda– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, sebut merupakan bentuk penguatan bahasan Nasional.
Ranperda inisiatif tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Prov. Kaltim Salehuddin. Beberapa Ranperda inisiati tersebut dianggap oleh Salehuddin sangat penting, serta memiliki urgensi terhadap hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Beberapa Ranperda tersebut ialah Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Sejak 2022 lalu pihaknya telah membahas ranperda inisiatif tersebut. Segala kendala kini telah diselesaikan hingga nantinya akhir Januari 2023, Bapemperda akan mempercepat untuk segera membentuk pansus.
“Bicara urgensinya, sangat penting sekali. Ini bicara konteks sekarang, terutama di kalangan anak muda. Jika bicara IKN urgensinya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga” ujarnya.
Selain dua Ranperda inisiatif tersebut, adapula Ranperda yang juga akan segera di garap hingga tuntas, yaitu Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
(rid/ADV/DPRD Kaltim)