Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ruman Ya’qub mengungkapkan bahwa pihaknya tidak sepakat terhadap adanya wacana pengalihan bekas lubang tambang sebagai objek wisata bagi masyarakat.
“Jika ada perusahaan tambang yang menjadi eks lubang tambang sebagai destinasi wisata maka perusahaan wajib menyelesaikan terlebih dulu persyaratan yang telah disepakati,” tegasnya, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya pengalihan tersebut sebenarnya bisa dilakukan akan tetapi hal itu justru membuat pihak terkait lepas tanggung jawab untuk reklamasi.
Ia memaparkan jika program serupa pernah digaungkan di kepemimpinan Gubernur Kaltim sebelumnya, namun dinilai tidak relevan bagi daerah sehingga tidak dimaksimalkan.
“Kami dari fraksi PPP belum sepakat kalau eks lubang tambang dijadikan tempat destinasi wisata. Itu sama saja perusahaan lari dari tanggungjawab mereka, tidak mengembalikan seperti semula,” bebernya.
Lebih lanjut kata dia, akibat lubang tambang tidak sedikit nyawa anak-anak melayang karena tenggelam di sana.
“Saya tidak munafik bahwa lubang tambang bisa saja dimanfaatkan kalau sudah diserahkan kepada pemerintah, kalau belum berarti masih ada tanggung jawab mereka,” tutupnya. (Adv/red/eka)