PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Kasus peredaran Narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong tinggi, termasuk salah satunya di Kabupaten Berau pasalnya dari 700 lebih 70 persennya dari kasus-kasus barang haram tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku prihatin atas tingginya kasus narkoba terutamanya berbagai latar belakang usia dan profesi.
Menurutnya satu sisi mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun dilain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal.
Berdasarkan keterangan dari Polres Berau jenis narkoba yang beredar dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo/dobel L dan sisa ganja serta lainnya.
“Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya saja tetapi juga orang lain,” sebutnya pada Senin, 24 Oktober 2022.
mengingatkan apabila mengetahui peredaran narkoba agar segera melaporkan ke pihak terkait guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.
“Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat tinggal,” pungkasnya.
#ADV, Rid