PublikNews.Co, SAMARINDA — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti eksistensi guru Bimbingan Konseling (BK) di satuan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengungkapkan keprihatinannya atas jumlah guru BK yang masih terbatas di Kaltim.
“Saya tersentak saat mengetahui kalau positioning guru BK di satuan pendidikan selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah negeri, bahkan ada yang guru BK-nya hanya dua, tapi jumlah siswa yang ditangani ribuan,” ujarnya
Kondisi ruang konseling di sebagian besar satuan pendidikan masih belum memenuhi standar yang diharapkan, seringkali ruangan yang digunakan adalah ruang sisa atau ruang tak terpakai kemudian dijadikan sebagai ruang konseling.
“Belum lagi persoalan persepsi guru lain terhadap guru BK. Seolah-olah problematika siswa harus ditangani guru BK, padahal guru lain juga bisa,” tambah Rusman.
Masalah yang dihadapi siswa tidak sepenuhnya berasal dari faktor internal mereka, melainkan juga dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti peran orangtua dan lingkungan sekitar.
Proses penyelesaian masalah seringkali memerlukan waktu yang tidak sebentar, Anggota Komisi IV tersebut mengusulkan solusi menarik yang dapat menjadi pertimbangan. Salah satunya adalah pendirian klinik konseling yang akan diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Sehingga masalah krusial yang tidak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah, itu nanti ditangani oleh konselor, psikolog,” sambungnya.
Harapannya, upaya kolaborasi di tingkat satuan pendidikan dengan mengundang konselor eksternal bisa dijajaki. Namun, Rusman menegaskan bahwa langkah semacam itu tentu akan mengharuskan alokasi dana tambahan.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika