• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD KALTIM

Saefudin Zuhri Gelar sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Samarinda.

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2022
in DPRD KALTIM, Kaltim, Samarinda
0 0
0
Saefudin Zuhri  Gelar sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Samarinda.
Bagikan

 

PUBLIKNEWS. CO.SAMARINDA.Perda ini sangat penting untuk membantu masyarakat ketika tersandung persoalan hukum,tapi belum banyak diketahui masyarakat luas tentang adanya peraturan Daerah ( Perda) nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan Hukum.

Olehnya itu, Anggota DPRD provinsi Kaltim, Saefudin Zuhri terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Perda bantuan hukum kepada masyarakat, kali ini dilakukan nya pada minggu di Jl. Pepaya Rt. 10.Kel.Bukuan, Kec. Bukuan Samarinda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat dan warga setempat , kegiatan menghadirkan nara sumber pakar Hukum Raja Ivan Sihombing.

 

Saefudin Zuhri menyampaikan, bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah ini telah diatur dalam perda nomor 5/2019, dan penerima bantuan adalah orang yang tidak mampu yang tidak bisa memenuhi haknya dalam menghadapi permasalahan Hukum.

“Bantuan hukum yang diberikan adalah menjamin hak penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, ini penting karena banyak dari orang-orang yang ketika tersandung persoalan hukum, hanya pasrah padahal ada kemudahan yang telah disediakan pemerintah untuk membantu proses Hukumnya, terangnya.

Anggota DPRD provinsi kaltim yang juga duduk sebagai Anggota komisi III ini menjelaskan , Perda bantuan hukum ini juga menjadi bentukĀ  kepedulian dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, untuk mendapat hak pembelaan jika menghadapi masalah hukum, Harapnya.

Penulis: ka

Post Views: 435
Previous Post

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Next Post

Nasdem Kaltim Gelar Doa Bersama Jelang Pendaftaran Parpol di KPU

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nasdem Kaltim Gelar Doa Bersama Jelang Pendaftaran Parpol di KPU

Nasdem Kaltim Gelar Doa Bersama Jelang Pendaftaran Parpol di KPU

Statistik Pengunjung

437917
Users Today : 1263
Total Users : 405808
Views Today : 2215
Total views : 1436053
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-15
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In