Publiknews.co Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin turut menyoroti perkembangan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.
Ia mengungkapkan bahwa pembentukan Tim Seleksi (Timsel) telah selesai, dengan komposisi yang melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya.
“Timsel sudah dibentuk dan mulai bekerja. Mudah-mudahan dalam dua pekan ke depan, mereka akan mulai membuka pendaftaran calon anggota KPID,” jelasnya pada Sabtu (19/7/2025).
Salehuddin menegaskan bahwa peran DPRD sebatas membentuk Timsel, sedangkan tahapan seleksi administratif dan proses awal berada sepenuhnya di tangan Timsel bersama Sekretariat DPRD.
“Komisi I DPRD tidak terlibat dalam proses teknis seleksi. Setelah Timsel menetapkan 14 calon terbaik, barulah kami di parlemen melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan,” terangnya.
Berbicara mengenai harapannya terhadap KPID yang akan datang, ia menilai lembaga tersebut perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks.
“Kehadiran KPID jangan hanya sebatas formalitas. Mereka harus benar-benar tampil dan berkontribusi nyata di tengah perkembangan dunia penyiaran yang begitu dinamis. Selama ini, eksistensinya masih belum terlalu terasa,” tegasnya.
Menurut Salehuddin, peran KPID tidak boleh lagi terbatas pada pengawasan konten televisi dan radio saja.
Kehadiran mereka juga diharapkan mampu menjangkau media digital dan platform media sosial yang kini menjadi bagian dari ruang penyiaran publik.
Menanggapi persoalan maraknya buzzer di media sosial, khususnya yang beririsan dengan kepentingan politik atau lembaga tertentu, Salehuddin menekankan pentingnya membedakan antara aktivitas yang membawa dampak positif dan yang justru menyesatkan.
“Jika aktivitas buzzer digunakan untuk hal-hal positif, saya kira itu sah saja. Tetapi ketika mereka menyebarkan konten yang merusak nilai jurnalistik atau memanipulasi opini publik, tentu itu perlu menjadi perhatian,” tandasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan etika bermedia sosial, serta menjadikan prinsip-prinsip jurnalistik sebagai pedoman dalam setiap komunikasi di ruang digital.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 486
Total Users : 515380
Views Today : 600
Total views : 1627906
Who's Online : 5