PublikNews.Co SAMARINDA — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mendorong upaya untuk meningkatkan koordinasi terkait perbaikan infrastruktur jalan di Kaltim.
Menurut Salehuddin, perlu adanya pemetaan kewenangan antara provinsi, kabupaten dan pemerintah pusat terkait perbaikan jalan. Masih banyak kerusakan jalan yang perlu ditangani dan dalam beberapa kasus, kewenangan perbaikan itu ada di pemerintah pusat, Salehuddin bersama DPRD Kaltim mendorong agar beberapa aset jalan dijadikan kewenangan provinsi, khususnya untuk jalan-jalan yang menghubungkan kecamatan dan kabupaten.
“Kewenangan provinsi dalam hal jalan-jalan tertentu, bisa menjadi solusi untuk mengatasi kerusakan jalan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang, termasuk melalui APBD, untuk perbaikan jalan ini,”ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga menekankan, komunikasi dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi untuk berkoordinasi terkait infrastruktur jalan.
“Dalam hal jalan yang menjadi kewenangan pusat, kami tetap berupaya berkomunikasi dengan instansi terkait, termasuk melalui PJ Gubernur dan anggota DPR RI dari dapil Kaltim. Prioritas kami adalah penanganan kerusakan jalan akibat bencana atau putus fatal.
Harapannya, adanya kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintah pusat untuk melakukan percepatan perbaikan jalan dan memastikan infrastruktur jalan yang baik di Kaltim. Untuk itu ia mengajak kepala daerah dan jajaran terkait untuk proaktif dalam komunikasi dengan kementerian terkait dan memastikan upaya perbaikan infrastruktur jalan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika